Karena sebelumnya sempat ada penolakan dari masyarakat tentang produk asuransi konvensional. Masyarakat menjadi dihantui jika ada marketing asuransi datang.
Nah dengan adanya produk asuransi syariah ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan asuransi yang halal dan memiliki ketentuan syariah. Tetapi apakah asuransi syariah benar-benar 'syariah'?
Sebaiknya kita ketahui dulu perbedaan antara Asuransi Syariah dengan Konvensional.
Jika menurut Dewa Syariah Nasional, asuransi syariah itu merupakan usaha yang saling melindungi dan tolong menolong antara sejumlah orang. Di mana caranya dengan melakukan sebuah investasi dalam bentuk aset (tabarru) dan memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiki tertentu melalui akad yang sesuai syariah.
Berikut adalah perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional :
Pengelolaan Risiko
Asuransi syariah menggunakan prinsip sharing of risk. Karena sejatinya dalam asuransi syariah adalah mengumpulkan orang untuk dibantu dan saling menjamin serta bekerja sama dalam mengumpulkan dana hibah.Sedangkan untuk asuransi konvensional memakai sistem transfer of risk. Yang merupakan memindahkan beban oleh peserta asuransi kepada pihak perusahaan asuransi.
Pengelolaan Dana
Dalam asuransi syariah, pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan tujuannya memang untuk mendatangkan keuntungan bagi pemegang polis atau para peserta asuransi. Sedangkan dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransilah yang memberikan ketentuan mengenai jumlah besaran premi serta biaya administrasi lainnya.Dan itu ditujukan untuk keuntungan bagi perusahan sendiri.
Sistem Perjanjian
Perjanjian asuransi syariah menggunakan akad hibah (tabarru) dan itu memang sudah menjadi ketentuan syariah. Sedangkan asuransi konvensional menggunakan akad layaknya perjanjian jual beli.Kepemilikan Dana
Dalam asuransi syariah, seluruh dana asuransi adalah milik bersama (peserta asuransi). Perusahaan hanya sebagai pengelola dana saja. Namun, untuk asuransi konvensional, premi yang dibayarkan peserta asuransi menjadi miliki perusahaan. Nantinya pihak perusahaan memiliki wewenang untuk mengelola secara penuh dana itu.Pembagian Keuntungan
Apakah dana asuransi memiliki keuntungan? Jelas ada tetapi untuk asuransi syariah keuntungan yang didapatkan perusahaan tetap akan dibagikan kepada para peserta asuransi. Berbeda dengan asuransi konvensional, yang mana keuntungan yang didapat perusahaan ya jadi milik perusahaan.
Klaim dan Layanan
Asuransi syariah termasuk ringan karena biasanya dalam satu keluarga hanya membutuhkan satu kartu. Sistem ini juga berlaku dalam pembayaran tagihan yang mana hanya dilakukan satu keluarga.Sedangkan untuk asuransi konvensional setiap orang dan anggota keluarga punya kartu dan biaya premi juga dikenakan perorangan.
Asuransi syariah juga memungkinkan kita untuk bisa melakukan double claim. Artinya apabila kita sudah mendapatkan klaim asuransi syariah A, kita tetap bisa mendapatkan klaim dari asuransi lain.
***
Itu beberapa perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional. Sekarang tinggal Anda menentukan pilih yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan.
Belum ada tanggapan untuk "Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional"
Posting Komentar