RESIKO APABILA TELAT BAYAR PREMI ASURANSI

Risiko Apabila Telat Bayar Premi Asuransi - Jika Anda memutuskan untuk memiliki asuransi, apapun itu jenisnya. Maka Anda akan juga memiliki kewajiban yang harus dibayarkan setiap bulan, yaitu premi.

Premi Asuransi

Premi Asuransi ini adalah biaya yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan asuransi yang harus Anda bayar ke perusahaan asuransi setiap bulannya. Dalam membayar premi asuransi pun Anda tidak bisa seenaknya sendiri. Ada batas waktu yang perlu ditaati.

Nah ini yang kadang tidak bisa ditepati oleh para peserta asuransi. Apalagi yang merasa biaya premi cukup tinggi, sehingga untuk membayar premi terlalu berat rasanya hingga telat dari waktu yang telah ditetapkan.

Lalu apa risiko yang akan didapatkan jika telat membayar premi asuransi?

Setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Ada yang memberikan sanksi berupa pemutusan polis asuransi secara otomatis (lapsed) dan parahnya Anda tidak berikan pemberitahuan. Hal ini dikarenakan sudah adanya aturan soal ini.

Dalam PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia) menyebutkan :

Pasal 2 : Pembayaran Premi
... bahwa setiap premi terhutang harus sudah dibayar lunas dan secara nyata telah diterima seluruhnya oleh pihak Penanggung. 
2.1.1 maka pelunasan pembayaran premi harus dilakukan dalam tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari kalender dihitung dari tanggal mulai berlakunya Polis

Tidak hanya itu, di dalam AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) juga telah ditetapkan standar pembayaran premi dan risiko keterlambatannya. Yang mana juga akan dilakukan pembatalan secara otomatis pada polis asuransi peserta. Hal ini sudah diatur dalam pasal 2.

2.3. Apabila premi dimaksud tidak dibayar sesuai dengan ketentuan dan dalam jangka waktu yang ditetapkan, Polis ini batal dengan sendirinya tanpa harus menerbitkan endosemen pembatalan terhitung mulai tanggal berakhirnya tenggang waktu tersebut dan Penanggung dibebaskan dari semua tanggung jawab atas kerugian sejak tanggal dimaksud.

Nah, jadi jangan sampai Anda tepat membayar premi asuransi. Karena dampaknya sangat luar biasa. Anda bisa saja ditolak mengajukan klaim asuransi karena keterlambatan pembayaran premi ini. Dan parahnya lagi nama Anda bisa diblacklist, sehingga ketika Anda mendaftar di perusahaan asuransi lain, bisa saja ditolak.

Untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran premi, saran kami untuk membuat pengingat khusus entah itu di ponsel atau perangkat lain. Dan jika Anda punya rekening bank, gunakan fasilitas auto debet sehingga setiap waktu yang telah ditentukan, akan dilakukan pembayaran secara otomatis ke premi asuransi Anda tersebut.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "RESIKO APABILA TELAT BAYAR PREMI ASURANSI"

Posting Komentar