Yang dimaksud dengan Obat bebas terbatas adalah jenis obat yang dapat digunakan tanpa harus menggunakan resep dokter, dan dapat diperoleh dari apotek maupun toko yang menjual obat. Obat bebas terbatas pada kemasanya diberi tanda berupa lingkaran biru tua dengan garis tepi hitam.
Pada Obat bebas terbatas mengandung zat/ bahan yang relatif toksik, oleh karena itu pada kemasanya dicantumkan pula tanda peringatan kandungan zat dan tingkat bahaya yang terkandung dalam jenis obat tersebut.
Tingkat peringatan Obat bebas terbatas terbagai kedalam enam golongan (P1-P6) yaitu :
1. P1 : Awas! Obat keras! Baca aturan pakainya.
Contoh: Antimo, Decolgen, Vicks Formula 44 DT
Contoh: Antimo, Decolgen, Vicks Formula 44 DT
2. P2 : Awas! Obat keras! Hanya untuk kumur. Jangan ditelan.
Contoh: Gargarisma Kan
Contoh: Gargarisma Kan
3. P3 : Awas! Obat keras! Hanya untuk bagian luar badan.
Contoh: Tinctura Jodii, Neo ultrasiline
Contoh: Tinctura Jodii, Neo ultrasiline
4. P4 : Awas! Obat keras! Hanya untuk dibakar.
Contoh: Sigaret astma
Contoh: Sigaret astma
5. P5 : Awas! Obat keras! Tidak boleh ditelan.
Contoh: Sulfanilamide steril
Contoh: Sulfanilamide steril
6. P6 : Awas! Obat keras! Obat wasir, tidak ditelan.
Contoh: Anusol suppositoria.
Contoh: Anusol suppositoria.
Belum ada tanggapan untuk "Jenis Peringatan untuk Obat Bebas Terbatas"
Posting Komentar